toto88slot rtp

2024-10-08 05:36:50  Source:toto88slot rtp   

toto88slot rtp,sarangslot login,toto88slot rtp

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berencana bakal memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% untuk Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) rumah susun dan apartemen. Rencana ini mendapat penolakan dari para penghuninya.

Jangankan untuk mengenakan PPN IPL, kalangan penghuni mengungkapkan bahwa untuk menaikkan biaya IPL yang ada saja sudah mendapat pertentangan dari para warganya.

Baca:
Daftar IPL Apartemen di Jakarta, Ada yang Tembus Rp 10 Juta per Bulan

"Persoalannya kalau iuran PPN dari masing-masing unit dikenai kan susah, orang naikin IPL Rp 1-2 ribu aja ribut, apalagi ditambah PPN gini kan," kata Ketua Umum DPP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/9/2024).

Ratusan bendera Merah Putih terpasang di balkon Apartemen Taman Rasuna, Kompleks Epicentrum, Jakarta, Jumat (11/8/2023).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Ratusan bendera Merah Putih terpasang di balkon Apartemen Taman Rasuna, Kompleks Epicentrum, Jakarta, Jumat (11/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ratusan bendera Merah Putih terpasang di balkon Apartemen Taman Rasuna, Kompleks Epicentrum, Jakarta, Jumat (11/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Adanya PPN untuk IPL di apartemen terasa menyulitkan untuk para penghuni, karenanya juga tidak mudah menaikkan biaya IPL secara tahunan mengikuti kebutuhan dari apartemen. Pasalnya, pasti ada suara penolakan dari para penghuninya.

"Nggak harus ada kenaikan atau penyesuaian, kita lihat dengan posisi keuangan untuk biaya pengelolaan keamanan, kebersihan, gaji karyawan dan lain-lain tentu improvement, kalau memang dibutuhkan mau ngga mau kita sounding kita mesti ada penyesuaian, itu aja kadang ribut. Tiap tahun kalau naik kan pusing, sementara inflasi rata-rata naik 3%, jadi ngga perlu naik tiap tahun," sebut Adjit.

Baca:
Ini Penjelasan Lengkap DJP Soal IPL Apartemen Wajib Kena PPN 11%

Adapun IPL digunakan untuk membayar biaya listrik, air area publik, pemeliharaan gedung, biaya administrasi, gaji karyawan, jasa kebersihan, jasa keamanan, jasa receptionis dan lain-lain. Seiring kenaikan inflasi, maka biaya-biaya tersebut juga ikut mengalami kenaikan.

"Malah di salah satu rapat umum tahunan di salah satu tempat mereka supaya nggak ada perdebatan ada suara tiap tahun naik 3% ikut inflasi pemerintah aja, ada usulan gitu, tapi kita pikir walau kecil mereka mikir karena naik Rp 1, 2 sampai 3 ribu ribut juga, jadi kita liat sesuai kebutuhan, kalau ditambah PPN 11-12% capek juga," ujar Adjit.


(fys/wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: Soal Pajak IPL Rusun-Apartemen, Ini Kata Pengembang

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Heboh IPL Rusun-Apartemen Kena PPN 11%, Penghuni Teriak-Mau Demo

Read more