perawan togel

2024-10-07 23:35:21  Source:perawan togel   

perawan togel,portugal juara euro 2016,perawan togel

Jakarta, CNBC Indonesia -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan pemerintah tengah merancang aturan untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran. Aturan ini akan termuat di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati membeberkan, bahwa pemerintah hingga kini terus berupaya memastikan agar subsidi BBM tetap disalurkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Misalnya seperti angkutan umum dan layanan taksi online yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.

Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah hanya menargetkan mobil pribadi sebagai pengguna yang tidak lagi mendapatkan subsidi. "Jadi kalau misalnya kendaraan angkutan umum penumpang itu semua masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi termasuk tadi yang disampaikan Pak Luhut ojol gitu ya, taxi online. Jadi sebetulnya masyarakat tidak perlu terlalu khawatir," kata Erika dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (6/9/2024).

Baca:
Truk Tangki BBM Meledak Usai Tabrakan Beruntun, 52 Orang Tewas

Selain itu, jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi yakni seperti kendaraan-kendaraan logistik, kemudian industri yang nantinya akan dipilah-pilah mana yang boleh dan mana yang tidak.

"Tapi yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkut, ojol, taxi online, bus umum. Kemudian juga mungkin kalau di laut, transportasi laut, kemudian kereta api, semuanya masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan Kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Adapun untuk solar subsidi maksimal 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.

Sementara itu, Erika menambahkan, mengatakan dalam proses ini, dokumen seperti KTP dan STNK yang diserahkan oleh konsumen akan divalidasi dengan data dari Korlantas. Sehingga, program ini dapat berjalan dengan lebih tepat sasaran.

Baca:
RI Bakal Punya Gudang Penyangga Bensin & LPG, di Sini Lokasinya..

"Jadi nanti dalam mengidentifikasi siapa konsumen pengguna itu kita akan memvalidasi juga dengan data dari Korlantas seperti itu. Jadi pada saat mendaftar konsumen pengguna itu tentu kan akan melampirkan dokumen dokumen seperti KTP, STNK, seperti itu ya. Nah itu akan kita cocokkan dengan data dari Korlantas seperti itu," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (6/9/2024).


(pgr/pgr) Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga BBM Non Subsidi Turun

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Luhut Pastikan Pengetatan Pengguna BBM Subsidi Sebelum Jokowi Lengser!

Read more