durian 2d 3d 4d

2024-10-08 01:32:25  Source:durian 2d 3d 4d   

durian 2d 3d 4d,pusad4d,durian 2d 3d 4dJakarta, CNN Indonesia--

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Poros Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pada Jumat siang ini, massa aksi memenuhi separuh jalan Imam Bonjol di depan kantor KPU.

Salah satu massa aksi juga mengingatkan KPU berpegang teguh pada dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, ketimbang mengikuti rencana DPR sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa perwakilan dari massa aksi melakukan audiensi dengan KPU. Sementara itu, massa aksi lainnya masih terus melantunkan yel-yel dan bergiliran berorasi.`

Mereka membawa poster berupa kritik terhadap Pemilu yang menguntungkan keluarga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dari mulai putra sulungnya hingga anak bungsunya.

"Dua kali ribut di MK Demi kakak adik bisa menjabat," demikian tertulis dalam salah satu poster yang dibawa oleh masa aksi.

Pada 2023 akhir, MK mengeluarkan putusan nomor 90 tentang perubahan syarat usia minimum capres dan cawapres. Hal ini dianggap memuluskan anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

Kemudian, MK beberapa waktu lalu juga mengeluarkan putusan nomor 70 tentang syarat usia minimum calon kepala daerah terhitung sejak penetapan. Putusan ini berbeda dengan putusan MA yang menginginkan aturan tersebut dihitung sejak pelantikan.

Lihat Juga :
Kronologi DPR Batal Ketok Palu RUU Pilkada di Tengah Amarah Rakyat

Jika saat 2023, MK dianggap memuluskan pencalonan Gibran. Putusan terbarunya justru banyak diapresiasi karena dianggao mengembalikan aturan syarat Pilkada ke koridor demokrasi.

Sebab, putusan MA dianggap akan melancarkan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jateng.

Meski demikian, Baleg DPR justru akan merevisi UU Pilkada. Mereka awalnya ingin mengacu pada putusan MA. Hal ini membuat banyak pihak geram dan menggelar aksi penolakan RUU Pilkada.

DPR pun menyatakan RUU Pilkada dibatalkan. Namun, pelaksana atura tersebut adalah KPU. Oleh sebab itu, masih banyak pihak yang mengawal agar KPU patuh pada putusan MK.

Lihat Juga :
Respons Demo RUU Pilkada, Kantor KPU RI Dipasang Beton & Kawat Berduri
(yla/kid)

Read more