diponegoro togel

2024-10-07 23:48:26  Source:diponegoro togel   

diponegoro togel,zinédine zidane tim yang dilatih,diponegoro togel

Jakarta, CNBC Indonesia -Penghuni apartemen kini was-was setelah ada kabar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kabar ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah (Kanwil) Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

Rencana penambahan PPN pada pembayaran IPL tentu akan sangat memberatkan warga yang tinggal di apartemen. Hal ini dapat berdampak pada berkurangnya minat untuk tinggal di apartemen dan mendorong turunnya daya beli pada hunian apartemen yang dapat memberi dampak buruk pada kinerja di sektor properti.

Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumeten hingga Apartemen Maqna Residence.

Baca:
IPL Rusun Bakal Kena PPN, Tinggal di Apartemen Bisa Makan Tabungan?

Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai," tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

Saat ini banyak kalangan menengah yang tengah kesulitan ekonomi akibat menurunnya daya beli. Ia pun sudah mendapat laporan dari warganya mengenai kesulitan untuk membayar IPL hingga rencana kepindahan sejumlah warga keluar apartemen.

Berkurangnya minat terhadap hunian apartemen efek dari penambahan biaya PPN tentu akan berdampak sangat besar pada sektor properti. Hal ini dapat menurunkan daya beli masyarakat terhadap hunian apartemen, sehingga menyebabkan penurunan pendapatan pada perusahaan properti.

Berikut daftar emiten di sektor properti yang memiliki bisnis hunian apartemen yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Tercatat dominan emiten di lini bisnis apartemen mencatatkan kinerja pergerakan harga saham yang positif, terutama saat Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 September 2024.

Dan kini emiten di sektor properti dalam lini bisnis apartemen harus menghadapi tantangan baru dengan rencana pengenaan PPN pada pembayaran IPL apartemen.


Sanggahan:Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw) Saksikan video di bawah ini:

Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tidak Bisa Ditawar!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">

Read more