situs nobartv

2024-10-08 00:25:05  Source:situs nobartv   

situs nobartv,harga bugatti veyron,situs nobartvPadang, CNN Indonesia--

Irman Gusman dipastikan kembali ke Senayan usai kembali terpilih menjadi anggota DPD RImewakili Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Irman menyegel kursi keempat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung 13 Juli 2024 lalu.

Kepastian tiket Irman Gusman diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi suara PSU DPD RI yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (20/7).

Irman tercatat memperoleh 176.987 suara. Ia berada di bawah perolehan suara Jelita Donal yang meraup suara sebanyak 187.765 dan Muslim M Yatim yang memperoleh 199.919 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya ini nanti dicetak. Setelah selesai ini nanti akan diserahkan ke saksi-saksi, Bawaslu dan KPU RI. KPU RI nanti yang akan melakukan pleno tingkat nasional untuk penetapan hasil dan sekaligus penetapan kursi. Sumbar sebagaimana provinsi lain punya empat kursi sesuai peringkat," kata Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen kepada CNNIndonesia.comdisela-sela rapat pleno.

Lihat Juga :
Bawaslu: PSU Sumbar Habis Rp350 Miliar Imbas KPU Tak Taat Putusan MA

PSU sendiri dilakukan pada 13 Juli 2024 lalu di 17.569 TPS yang ada di 19 kabupaten kota atau di seluruh Sumatera Barat.

PSU dilakukan atas perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU Pemilihan DPD RI Sumatera Barat (Sumbar) dengan mengikutsertakan pemohon atas nama Irman Gusman.

Jumlah pemilih di PSU rendah

Surya Efitrimen mengakui tingkat partisipasi pemilih di PSU DPD hanya 35,6 persen. Namun ia tidak merinci penyebabnya.

"(Sesuai catatan) jumlah pemilih yang hadir ke TPS PSU DPD pada tanggal 13 Juli 2024 lalu berjumlah 1.461.058. Laki-laki 576.799, perempuan 884.259. Dari data jumlah pemilih yang hadir di bagi dengan jumlah DPT, maka angka partisipasi PSU 35,64 persen," terang Surya.

Ia menjelaskan, dari total suara tersebut, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara diketahui jumlah suara sah sebanyak 1.439.145 dan suara suara tidak sah sebanyak 21.913.

Berbiaya Rp350 Miliar

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyoroti pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) yang menghabiskan biaya hingga Rp350 miliar.

PSU itu diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menerapkan aturan tahapan Pemilu mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA).

Oleh sebab itu, Bagja pun meminta agar KPU patuh pada aturan ke depannya sehingga tidak menimbulkan pemborosan uang untuk PSU. Menurutnya, uang sebanyak itu bisa dialihkan untuk kepentingan yang lain.

"Coba tebak biaya PSU di Sumatera Barat, untuk satu kotak suara ayo berapa? Rp100 M? Tebak aja, 17 ribu TPS, Rp350 miliar," kata Bagja di Jakarta, Kamis (18/7).

"Rp350 miliar, PSU. Oleh sebab itu kami meminta KPU untuk berpikir keras dan benar menentukan PKPU ke depan atau syarat calon kepala daerah sesuai putusan MA," imbuhnya.

Lihat Juga :
Partisipasi Pemungutan Suara Ulang DPD Sumbar di Bawah 50 Persen
(ned/DAL)

Read more