4d lovers

2024-10-08 22:23:00  Source:4d lovers   

4d lovers,asustoto.com login,4d lovers

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun- Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilkada Ponorogo telah resmi mendaftarkan diri beberapa waktu lalu.

KPU Ponorogo pun melakukan penelitian berkas persyaratan administrasi para calon peserta pilkadatersebut. 

Satu-persatu berkas dipelototi guna memastikan keabsahan dan validitas berkas yang diajukan sebelum penetapan calon 22 September mendatang.

Baca Juga: Kontrak Pekerjaan Proyek Panggung Ekraf Susut Rp 255 Juta dari Pagu, Pengaruhi Kualitas?

Maladministrasi yang diabaikan berpotensi menjadi bahan kegaduhan di kemudian hari hingga terancam hasil Pilkada ilegal.

Ketua KPU Ponorogo R. Gaguk Ika Prayitna mengungkapkan, penelitian berkas dilakukan 29 Agustus-4 September.

Disusul, pemberitahuan hasil penelitian, dan perbaikan 5-8 September. Sebelum penetapan, masyarakat dapat melihat sekaligus ikut meneliti berkas tersebut.

Berkas kelengkapan pendaftaran tersebut dapat dianulir jika ditemukan kejanggalan atau ketidak sesuaian dengan fakta.

Baca Juga: Kader Parpol Pendukung Duet Sugiri-Lisdyarita dan Ipong-Segoro Luhur Tak Solid? Ini Faktanya

"Bisa (dianulir, Red) kalau ada temuan ternyata berkas beda dengan fakta, ataupun salah dan lainnya,’’ jelas Gaguk.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi yang disyaratkan KPU. Pun, pihaknya memastikan kedua paslon telah menyerahkan  LHKPN mereka.

"Sudah semua masuk ke kami, dan sedang diteliti,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Fourtwnty Batal Tampil di Penutupan Serenade Langit Tembaga, Mendadak Diganti Ndarboy Genk, Fans Kecewa

Dari berkas LHKPN yang disodorkan, petahana Sugiri Sancoko memiliki harta kekayaan (Periode Maret 2024) mencapai Rp 6,1 miliar.

Read more