garuda togel

2024-10-08 00:11:57  Source:garuda togel   

garuda togel,hasil primer liga inggris 2023,garuda togel

Jakarta, CNBC Indonesia -Kabar baik bagi investor rokok sekaligus para pengusaha rokok dalam negeri. Pemerintah berencana tidak mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025. Hal ini menjadi angin segar sekaligus nafas panjang bagi industri rokok. Emiten di sektor industri rokok pun merespon positif kabar baik tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025.
"Iya 2025 tetap," kata Askolani di Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (24/9/2024).

Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 ialah terus munculnya fenomena down trading rokok, yakni fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih pada produk rokok lebih murah.

Baca:
Awas! Kemasan Rokok Polos Bisa Picu Gelombang PHK

"Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III," tuturnya.

Meski begitu, Askolani mengatakan, kebijakan alternatif CHT yang dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu ialah penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

Kabar baik ini menjadi sentimen positif bagi saham-saham rokok dalam negeri. Dalam sepekan, pergerakan saham empat emiten rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kenaikan.

Secara kinerja keuangan, di semester I 2024, semua emiten rokok di BEI masih mencatatkan penurunan laba bersih. Jika tarif cukai tak jadi naik maka beban minimal bisa ditekan.

Secara valuasi, tercatat tiga emiten rokok masih undervalued alias murah dengan Price Book Value (PBV) di bawah satu. Hanya saham WIIM yang sudah berada di harga wajarnya dengan PBV 1,22.

Secara sektoral, rata-rata Price Earning Ratio (PER) industri rokok berada di PER 15. Sehingga saham HMSP dan WIIM masih murah secara sektoral.

Dengan batalnya perubahan terhadap tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025, maka hal ini dapat mendorong peningkatan kinerja emiten rokok. Jika cukai batal naik, maka harga rokok akan relatif stabil, sehingga tingkat konsumsi rokok dapat terjaga bahkan naik.


Sanggahan:Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw)

Read more