1bet2u

2024-10-08 03:45:53  Source:1bet2u   

1bet2u,jarisakti 138,1bet2uJakarta, CNN Indonesia--

Pengadilan Amerika Serikat (AS) menetapkan Googlememonopoli pasar mesin pencari setelah diputuskan melanggar hukum persaingan usaha di Negeri Paman Sam.

Kasus ini merupakan kasus antimonopoli teknologi terbesar sejak pertikaian antimonopoli pemerintah AS dengan Microsoft.

"Setelah mempertimbangkan dan menimbang dengan saksama kesaksian dan bukti saksi, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah perusahaan monopoli dan perusahaan bertindak untuk mempertahankan monopolinya," ujar Hakim Distrik AS Amit Mehta dalam keterangan yang dikutip CNN Business, Senin (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan itu membuat Google mampu memblokir calon pesaing seperti Bing milik Microsoft dan DuckDuckGo seperti yang dituding Pemerintah AS dalam gugatan antimonopoli bersejarah yang diajukan sejak pemerintahan Donald Trump.

Mehta mengungkapkan posisi yang kuat itu menyebabkan tindakan antipersaingan yang harus dihentikan seperti kesepakatan eksklusif Google dengan Apple dan pemain kunci lainnya dalam ekosistem seluler. Dengan monopoli tersebut, Google bisa mengenakan harga tinggi dalam iklan pada mesin pencari.

"Kemenangan melawan Google ini merupakan kemenangan bersejarah bagi rakyat Amerika," ujar Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

Google belum menanggapi permintaan komentar dari media. Lebih lanjut, kasus ini berbeda dari gugatan antimonopoli yang diajukan oleh pemerintahan Joe Biden terhadap Google pada 2023 terkait bisnis teknologi periklanan perusahaan tersebut yang diperkirakan baru akan disidangkan pada awal September 2024.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Read more