nomor kupu kupu togel

2024-10-08 01:40:50  Source:nomor kupu kupu togel   

nomor kupu kupu togel,situs gengtoto,nomor kupu kupu togelJakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengatur dan mengawasi penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Kebijakan ini termasuk mengatur regulatory sandboxhingga aset kripto.

Ketentuan ini seiring dengan terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Aturan ini diundangkan pada 19 Februari 2024 lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menuturkan POJK itu merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, OJK perlu menciptakan lingkungan regulasi yang mendukung inovasi dan mitigasi risiko secara efektif, salah satunya melalui pelaksanaan regulatory sandbox.

Hasan menilai regulatory sandboxtidak hanya menjadi sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba inovasi. Tetapi juga meliputi pemberian fasilitas untuk melakukan pengembangan ITSK pada tahap awal.

Regulatory sandboxmerupakan mekanisme pengujian yang dilakukan oleh OJK untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola penyelenggara.

Dalam POJK 3 nomor 2024 ini juga dilakukan penyempurnaan terhadap mekanisme regulatory sandboxmenjadi salah satu fokus utama. Hasan mengatakan aturan ini menandai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pengaturan dan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan.

Lihat Juga :
Bos OJK Buka Suara soal Kesiapan Kalau Ditunjuk Prabowo Jadi Menkeu

"Terkait penyempurnaan regulatory sandboxini ada aset kunci, termasuk kriteria kelayakan, kami perlengkapan pendaftaran peserta.. melalui pemeriksaan mendalam terhadap kriteria kelayakan," jelas Hasan.

Berdasarkan bahan paparan OJK, kriteria kelayakan itu mencakup sejumlah patokan. Seperti, inovasi yang memiliki cakupan ruang lingkup pada sektor jasa keuangan yang akan digunakan oleh Konsumen, mitra, dan/atau masyarakat di Indonesia.

Kemudian, inovasi yang memenuhi unsur kebaruan dan/atau memiliki unsur pembeda signifikan dengan yang telah dilakukan sebelumnya di sektor jasa keuangan.

Lalu, inovasi yang memberikan manfaat, meningkatkan pelayanan, dan memberikan nilai tambah kepada Konsumen, masyarakat, dan/atau ekosistem sektor keuangan.

Selanjutnya, inovasi yang telah siap untuk dilakukan pengujian dan pengembangan.

Berikutnya, ada juga inovasi yang memerlukan dukungan uji coba dan pengembangan, serta belum dilakukan pengaturan dan pengawasan sebelumnya dalam ketentuan yang berlaku di sektor keuangan.

Tak hanya itu, POJK ini juga mengatur penetapan hasil serta kebijakan keluar (exit policy) dari sandbox.

"POJK ini juga menekankan kewajiban memperoleh status izin dari OJK bagi penyelenggara ITSK," sambung Hasan.

Selain mendukung inovasi, di satu sisi OJK juga tetap mengutamakan perlindungan konsumen dan mitigasi risiko yang efektif.

"Kami lakukan dengan prinsip tanggung jawab dan manajemen risiko baik, dan integritas pasar dan perlindungan konsumen," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Read more