syair hk pool

2024-10-08 01:40:30  Source:syair hk pool   

syair hk pool,00 erek erek,syair hk poolJakarta, CNN Indonesia--

Waktu pendaftaran calon kepala daerahyang akan maju di Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada hari ini, Kamis (29/8)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya membuka pendaftaran calon kepala daerah sejak Selasa (27/8).

Setelahnya proses pendaftaran, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Jakarta misalnya, pasangan Pramono-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono telah mendaftar. Di hari terakhir ini, pasangan jalur independen Dharma Pongrekun-Kun direncanakan bakal mendaftar.

Di Pilgub Jawa Tengah, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maemoen dan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi juga telah mendaftar di KPUD setempat.

Sementara di Pilgub Jawa Timur, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak juga telah mendaftar.

Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan juga telah resmi mendaftar di Pilgub Jabar. Selain itu, diisukan pula PKS dengan NasDem akan mengusung Ahmad Syaikhu berpasangan dengan Ilham Habibie.

Beberapa waktu lalu, KPU menyatakan bakal memperpanjang pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada Serentak 2024 jika hingga hari terakhir hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri.

"Jika sampai hari ketiga batas akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ternyata masih ada, ternyata hanya satu pasangan calon dan menyisakan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon, maka akan di ekstensi, akan diperpanjang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik di KPU DKI, Selasa (27/8).

Lihat Juga :
Pendukung RK-Suswono di KPU DKI Tercatat 13 Parpol, Bukan 15 Partai

Idham mengatakan pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari. Menurutnya, hal itu telah diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 tahun 2024.

"Misalkan tanggal 29 Agustus pukul 23.59 WIB ternyata baru satu paslon yang mendaftar ke kantor KPU Daerah di seluruh Indonesia dan ternyata masih ada parpol yang belum mendaftarkan paslon, maka KPU di Daerah akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi pendaftaran selama tiga hari," ujarnya.



(yoa/isn)

Read more