unggultoto login

2024-10-08 00:17:50  Source:unggultoto login   

unggultoto login,mbet87,unggultoto loginJakarta, CNN Indonesia--

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menekankan tak semua pekerja swasta wajib ikut programTapera. Hanya mereka karyawan yang berpenghasilan di atas upah minimum.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan pekerja yang penghasilannya di bawah upah minimum tak wajib ikut Tapera. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

"Harus dipahami tidak semua pekerja diwajibkan menjadi peserta Tapera, hanya pendapatan di atas upah minimum, di bawah umr tidak wajib," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (31/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Jokowi Rilis Aturan Muluskan NU dan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Sebab, tak bisa hanya mengandalkan keuangan negara untuk menyediakan kebutuhan rumah, terutama bagi pekerja yang penghasilannya di bawah UMR.

Lagipula, untuk pekerja yang sudah punya rumah dan ikut program Tapera, uangnya akan ditabung. Lalu, dikembalikan saat sudah pensiun atau berusia 58 tahun dan bisa juga ke ahli waris.

"Maka perlu ada grand design untuk menyertakan masyarakat bareng pemerintah, dan konsepnya bukan iuran tapi nabung. Jadi kenapa harus ikut nabung karena prinsip gotong royong di UU yang punya rumah bantu belum punya rumah," jelasnya.

Pemerintah bakal memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Potongan gaji ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer.

Simpanan ini bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)

Read more