jostoto sdy

2024-10-08 00:01:44  Source:jostoto sdy   

jostoto sdy,alfredo di stefano ballon d'or,jostoto sdyJakarta, CNN Indonesia--

Tajikistan baru-baru ini menjadi sorotan usai mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab bagi warga negaranya.

Sebagai salah satu negara mayoritas Muslim di Asia, peraturan itu tentu menuai kontroversi di tengah masyarakat Tajikistan.

Selain melarang penggunaan hijab bagi perempuan Muslim, UU tersebut mencakup pelarangan tradisi dan berbagai perayaan keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Tren Nama Muhammad, Tajikistan Larang Warga Beri Nama Arab Pada Anak

Selain Tajikistan, beberapa negara mayoritas Muslim pecahan Uni Soviet di Asia Tengah yang berprinsip sekuler. Berikut negara-negara tersebut.

Kazakhstan

Kazakhstan menjadi salah satu di antara beberapa negara di Asia yang mayoritas penduduk beragama Islam.

Negara bekas jajahan Uni Soviet ini juga termasuk menerapkan prinsip-prinsip sekuler dalam bernegara.

Melansir dari Caspian Post, kekuasaan Uni Soviet selama di Kazakhstan mendorong sikap nasionalisme kesatuan dalam berbagai aspek, termasuk kepercayaan.

Lihat Juga :
Kampung Durian Runtuh Upin & Ipin di Malaysia, Fakta atau Fiksi?

Sejarah itu memberi pengaruh dalam aspek sosial masyarakat Kazakhstan. Hal ini terlihat dari konstitusi negaranya yang tidak memberikan status khusus sebagai negara Islam.

Uzbekistan

Negara selanjutnya di Asia yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah Uzbekistan.

Uzbekistan termasuk salah satu negara bekas jajahan Uni Soviet pada waktu itu. Sekularisme di negara tersebut juga berkembang secara luas dalam ranah pemerintahan hingga konstitusi negara.

Lihat Juga :
Alasan Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Pemakaian Hijab

Bahkan, pemerintah Uzbekistan menerapkan peraturan 'mengekang' berbagai aktivitas umat Muslim di negaranya, melansir dari Radio Free Europe.

Sebab, para pejabat tinggi negara itu ingin membasmi paham radikalisme yang kerap menjamur di kawasan Asia tengah.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Turkmenistan

Turkmenistan merupakan negara berikutnya yang memiliki penduduk mayoritas Islam dan bekas jajahan Uni Soviet.

Praktik sekularisme yang tertuang di dalam konstitusi Turkmenistan pun bisa terlihat dalam berbagai hal.

Salah satunya adalah pembatasan tempat ibadah di ruang publik. Setiap warga yang ingin mendirikan ruang salat wajib memasang gambar wajah sang kepala negara mereka.

Warga Turkmenistan pun kerap khawatir untuk mengadakan berbagai dakwah di tempat umum. Sebab, pemerintah bisa mengasumsikan kegiatan itu sebagai tindakan penyebaran paham radikal.

Kirgistan

Kirgistan menjadi salah satu negara di Asia tengah bekas jajahan Uni Soviet dan memiliki sekitar 83 persen penduduk beragama Islam.

Sebagai negara bekas jajahan Uni Soviet, Kirgistan ternyata memiliki unsur sekularisme yang kuat.

Melansir dari Cabar Asia, masyarakat Kirgistan modern turut mendorong praktik sekularisme dalam membangun negara yang nasionalis.

Namun hal tersebut kerap ditentang oleh pemahaman religius yang dianggap sebagai ekstremis oleh pemerintah. Seperti pembangunan Madrasah untuk menyaingi berbagai sekolah sekuler.

Melihat demikian, pemerintah Kirgistan turut memperketat berbagai aktivitas keagamaan di ruang publik. Termasuk pelaksanaan ibadah hingga perayaan khusus.

Tajikistan

Sebagai negara di Asia yang menjadi sorotan baru-baru ini. Tajikistan memiliki sejumlah praktik sekularisme yang semakin luas.

Pengesahan undang-undang soal pelarangan menggunakan hijab bagi perempuan Muslim menjadi salah satu di antara berbagai aturan sekuler yang diterapkan pemerintah Tajikistan.

Salah satu alasan pemerintah melarang penggunaan hijab dan atribut keagamaan lainnya adalah "demi melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah tahayul serta ekstremisme".

Dalam beberapa tahun terakhir, Tajikistan terus memperketat larangan memakai pakaian dan atribut keagamaan, terutama pakaian Muslim, di sekolah-sekolah dan tempat kerja.

Mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda mulai dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12,1 juta untuk warga biasa, sekitar 54 ribu somoni (Rp82,6 juta), dan 57.600 somoni (Rp88,1 juta) bagi para tokoh agama.

Hal ini turut menjadi sorotan bagi masyarakat internasional, terutama untuk negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Read more