samahedaku

2024-10-08 02:01:52  Source:samahedaku   

samahedaku,rakatoto link alternatif,samahedaku

Jakarta, CNBC Indonesia- Menilik kasus penambangan emas ilegal di Ketapang Kalimantan Barat dan merugikan negara hingga Rp1 triliun disebut Pakar Hukum Pertambangan Universitas Borobudur, Ahmad Redi sebagai cerminan belum tuntasnya upaya pemberantasan Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Indonesia.

Kasus ini mengakibatkan kerugian pada ekonomi lingkungan yang besar, baik dari sisi kerusakan ekosistem dan lingkungan hingga kerugian ekonomi.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan PETI adalah memberdayakan masyarakat sekitar dengan memberikan kemudahan izin Pertambangan Rakyat (IPR) skala kecil seperti lewat koperasi. Selain bisa menghidupkan ekonomi masyarakat hal ini juga bisa turut menjadi pengawas aktivitas tambang wilayah.

Seperti apa pengungkapan kasus tambang illegal oleh WNA? Seperti apa solusi yang bisa diambil pemerintah? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Sekretaris Penyidik PNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sulistiyohadi dan Pakar Hukum Pertambangan Universitas Borobudur, Ahmad Redi dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 30/09/2024)



Read more