huat 808

2024-10-08 02:02:53  Source:huat 808   

huat 808,pos4d asia,huat 808Jakarta, CNN Indonesia--

Mahkamah Konstitusi Thailandmencopot sementara Perdana Menteri, Prayut Chan-O-Cha, pada Rabu (24/8).

Hal itu merespons pengajuan gugatan terkait periode jabatannya.

Mahkamah Konstitusi Thailand dengan suara bulat setuju untuk menindaklanjuti kasus yang dibawa pihak oposisi tersebut.

Lihat Juga :
Arab Saudi Vonis Imam Masjidil Haram 10 Tahun Bui Gegara Khotbah

Mereka menilai Prayut telah menghabiskan masa jabatannya selama delapan tahun sebagai perdana menteri.

Pengadilan kemudian setuju untuk menghentikan sementara Prayut dari jabatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan diprediksi bakal menggantikan Prayut sebagai perdana menteri sementara.

Lihat Juga :
Isi Khotbah yang Diduga Seret Imam Masjidil Haram Dibui 10 Tahun

Prayut mengambil alih kekuasaan pada 2014, setelah junta berhasil menggulingkan pemerintahan terpilih.

Ia kemudian menjadi perdana menteri sipil pada 2019 dalam pemilihan di bawah konstitusi yang ditulis oleh militer.

Read more