kamboja vs brunei

2024-10-08 12:39:55  Source:kamboja vs brunei   

kamboja vs brunei,cumi cumi 2d togel,kamboja vs brunei

Jakarta, CNBC Indonesia -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang aturan untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran. Aturan ini akan termuat di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan untuk mendukung pelaksanaan Permen ESDM tersebut, pihaknya saat ini tengah mengupayakan revisi dua aturan. Pertama revisi terhadap Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pengendalian Konsumsi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.

Menurut dia, aturan mengenai batasan maksimal konsumsi BBM oleh pengguna hingga saat ini baru mencakup solar. Dalam evaluasi ini, pihaknya akan meninjau kembali batasan tersebut, serta menambahkan aturan baru terkait konsumsi Pertalite.

Pilihan Redaksi
  • Siap-Siap Bahlil Akan Rilis Aturan Kriteria Pengguna BBM Subsidi
  • Jangan Khawatir! Kendaraan Ini Masih Bisa Menikmati BBM Subsidi

"Kami punya Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 4 tahun 2020, itu yang mengatur batasan maksimal yang boleh dikonsumsi oleh konsumen pengguna. Nah ini kan baru mengatur yang terkait dengan solar, nanti akan kita evaluasi kembali, kemudian juga akan kita tambahkan aturan mengenai Pertalite," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (6/9/2024).

Kedua, revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur mengenai penerbitan surat rekomendasi untuk penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT), seperti solar subsidi, dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), seperti Pertalite.

"Jadi selama ini itu memang sudah berjalan untuk konsumen-konsumen pengguna tertentu seperti nelayan, petani, kemudian juga pengusaha mikro, pelayanan umum, itu bisa mendapatkan BBM manakala mereka punya surat rekomendasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Nah ini akan kami revisi, disesuaikan nantinya dengan permen yang akan terbit," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan pelaksanaan aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 ini.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Kamis (29/8/2024).

Bahlil sendiri belum dapat memerinci siapa saja yang nantinya masih diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite maupun Solar Subsidi.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan Kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Adapun untuk solar subsidi maksimal 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.


(pgr/pgr) Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Pastikan Ojol & Angkutan Masih Dapat BBM Subsidi

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Luhut Ungkap Kendaraan Ini Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi

Read more