petani no togel

2024-10-08 04:15:05  Source:petani no togel   

petani no togel,mbet87,petani no togelJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 150 laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih dipelajari oleh bagian Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu untuk menjawab pertanyaan Kepala PPATK sekaligus anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Ivan Yustiavandana dalam wawancara terhadap calon petahana Johanis Tanak.

Asep mengatakan ratusan laporan tersebut belum dilimpahkan ke bagian Direktorat Penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
KPK soal Jet Pribadi Kaesang: 2 Laporan Ditelaah Direktorat PLPM

Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan apabila laporan PPATK sudah dilimpahkan ke Direktorat Penindakan, maka segera ditindaklanjuti. Asep berujar kerja sama antara tim penyidik KPK dengan PPATK selama ini berjalan dengan baik.

"Kerja samanya sangat baik. Jadi, nanti disampaikan kepada kita seperti apa, apa analisis keuangan dari tersangka dan lain-lain sehingga itu memudahkan untuk men-trace keuangannya termasuk juga TPPU-nya," ungkap Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK yang mengikuti seleksi capim KPK periode 2024-2029 Johanis Tanak dicecar mengenai 150 LHA PPATK yang tidak ditindaklanjuti. Pertanyaan itu dilayangkan oleh Ivan Yustiavandana.

"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa?" tanya Ivan dalam sesi wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Rabu (18/9).

"Banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah ngamat-amatin pejabat, ngikut-ikutin pejabat, lalu kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun mungkin kasus ini," lanjut Ivan.

"Jadi, semua yang dari Bapak itu sampai kepada pimpinan. Kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian. Selanjutnya supaya dilaporkan kepada pimpinan, dan memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga," jawab Johanis.

Lihat Juga :
AnalisisBabak Baru Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, KPK Berani Usut?
(ryn/DAL)

Read more