erek"59

2024-10-07 23:37:41  Source:erek"59   

erek"59,rakyat123 login,erek"59

Jakarta, CNBC Indonesia -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dari total konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, nyatanya hanya 6%-7% dari konsumennya merupakan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Artinya, lebih dari 90% dari konsumen BBM subsidi di Indonesia merupakan masyarakat yang tergolong dalam kategori mampu.

"Kamu misalnya rakyat biasa, kamu kan disubsidi (BBM), lah saya (masyarakat mampu) kenapa disubsidi, itu ada 6% ya, 6% itu yang motor mobil yang subsidi yang tepat sasaran itu," beber Luhut saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), dikutip Jumat (6/9/2024).

Baca:
Luhut Targetkan yang Berhak Isi BBM Subsidi 1 Oktober, Ini Kriterianya

Lebih detail, sebanyak 93%-94% konsumen BBM subsidi di Indonesia merupakan masyarakat yang seharusnya tidak berhak mendapatkan BBM subsidi.

"Jadi yang kena (subsidi tepat sasaran) itu sebenarnya 6%-7%, tapi (sisanya) yang kena itu orang-orang berada seperti saya. Ya nggak fair dong, saya disubsidi oleh pemerintah," tegas Luhut.

Maka itu Luhut mengatakan, upaya yang dilakukan agar subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah untuk BBM bersubsidi tepat sasaran dengan mendata kendaraan dan pelat nomornya untuk diperiksa apakah memang berhak untuk mendapatkan BBM subsidi.

"Bukan pengetatan, sekarang dengan (program subsidi) tepat sasaran tadi. Dengan nomor mobilmu berapa, itu data di Pertamina di pompa bensin," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi tepat sasaran pada 1 Oktober dapat diberlakukan.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin (02/09/2024).

Setidaknya, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satunya, yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).

Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, mobil bensin dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin diatas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi.


(pgr/pgr) Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga BBM Non Subsidi Turun

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Luhut Ungkap Kendaraan Ini Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi

Read more