data keluaran hk 2020 sampai 2023

2024-10-08 22:28:50  Source:data keluaran hk 2020 sampai 2023   

data keluaran hk 2020 sampai 2023,okesyream,data keluaran hk 2020 sampai 2023

NGAWIJawa Pos Radar Madiun - Peredaran obat-obatan terlarang atau lazin dikenal pil koplo seperti susah untuk diberangus.

Meski selamaini pihak kepolisian tak pernah berhenti terus berupaya memberantas narkoba, toh masih saja ada yang mengedarkan barang haram tersebut.

Seperti yang terjadi di Ngawi ini. Seorang remaja berusia 20 tahun asal Sragen, Jawa Tengah tertangkap tangan saat memasarkan pil koplo barang dagangannya. 

Baca Juga: Edarkan Ribuan Pil Koplo di Ngawi, Pemuda Asal Sragen Ditangkap Polisi, Kapolres : Kami Sudah Lama Intai Pelaku

Perbuatan lelaki berinisial DMA itu terendur personet Satreskoba Polres Ngawi. Ia kedapatan mengedarkan pil koplo di Dusun Banyuasin, Desa/Kecamatan Karanganyar, Senin (19/8) lalu.

"Dari tangan tersangka, diamankan 300 butir pil koplo berbagai jenis," kata Kasatnarkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto, Kamis (22/8).

Kasatnarkoba mengungkapkan, pil koplo berupa obat-obatan tanpa izin. Seperti obat penenang, stimulan, dan, berbagai jenis obat yang diduga palsu.

Baca Juga: Jual Sabu-Sabu di Kolam Pemancingan, Heri Dibekuk Polisi, Polres Ngawi Bongkar Penjualan Pil Koplo Berantai

Akibat perbuatannya itu, DMA dijerat dengan UU 17/2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun (penjara, Red),’’ ujarnya.

Kasus jual beli narkoba memang menjadi perhatian khusus Polres Ngawi.

Baca Juga: Kerap Kebanjiran Luapan Air Bengawan Solo, RSUD dr Soeroto Bangun Tanggul Sendiri

Sebab, tak bisa dipungkiri jika peredaran obat-obatan tanpa izin itu merusak generasi muda.

"Tidak ada ruang untuk peredaran obat-obatan ilegal,’’ pungkasnya. (sae/den)

Read more