live score nowgoal 90

2024-10-07 23:35:01  Source:live score nowgoal 90   

live score nowgoal 90,hitung jadian,live score nowgoal 90

Jakarta, CNBC Indonesia -Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai program pensiun tambahan berat jika dilaksanakan saat ini melihat daya beli kelas menengah yang menurun.

"Sekarang ini yang harus kita perhatikan juga kan menurunnya daya beli kelas menengah. Kalau menurunnya daya beli kelas menengah ditambah lagi dengan iuran untuk pensiun itu saya kira terlalu berat untuk sekarang," katanya, di Istana Negara, dikutip Kamis (12/9/2024).

"Sekarang ini saya sebagai Menko PMK yang berusaha untuk menahan jangan sampai turunnya ini sampai menyodok ke kelas paling bawah, kelas miskin dan sangat miskin. Tapi untuk saat ini Alhamdulillah kan masih bisa kita tahan di level namanya aspiring middle income/middle class itu," sambungnya.

Baca:
Menteri Jokowi Wanti-Wanti Soal Iuran Dana Pensiun Tambahan

Dia pun menegaskan program ini bagus untuk hari tua para pekerja, tapi berat untuk dilaksanakan saat ini.

"Kalau untuk yang berpensiun ya bagus untuk masa depan hari tuannya," kata Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan program jaminan hari tua saat ini seharusnya sudah cukup jika dijalankan dengan baik. Namun sayangnya saat ini belum berjalan baik karena gaji karyawan yang masih rendah.

Seperti diketahui saat ini pegawai saat ini sudah dibebankan program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Program itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca:
Menteri Jokowi Wanti-Wanti Soal Iuran Dana Pensiun Tambahan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa penguatan program pensiun merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan hari tua. Saat ini manfaat pensiun yang diterima oleh pensiunan hanya 10%-15% dari penghasilan terakhir.

Padahal standar Organisasi Ketenagakerjaan Nasional (ILO) menilai uang pensiun untuk menjamin hidup pensiunan idealnya sebesar 40% dari penghasilan terakhir.

"Dalam pasal 189 ayat 4 memang UU (PPSK) mengamanatkan bahwa pemerintah dapat memiliki program pensiun yang bersifat tambahan wajib dengan kriteria tertentu yang akan diatur ke peraturan pemerintah diamanatkan dalam UU PPSK ini," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Agustus 2024, Jumat (6/9/2024).

Dengan demikian dana pensiun tambahan saat ini belum ada, karena peraturan pemerintah (PP) mengenai hal tersebut belum terbit. Proses penerbitan PP tersebut harus melalui DPR.

OJK, kata Ogi, nantinya dalam kapasitas untuk mengawasi implementasi program tersebut. "Jadi kami masih tunggu mengenai bentuk dari PP terkait harmonisasi program pensiun," ujarnya.


(haa/haa) Saksikan video di bawah ini:

Video: Taiwan Shuts Down Hingga OJK Bakal Tindak Tegas BREN & CUAN

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Video: Muhadjir Minta Orang Daerah Pikir Lagi Adu Nasib di Jakarta

Read more