celta vigo girona fc

2024-10-08 03:40:23  Source:celta vigo girona fc   

celta vigo girona fc,pasarantogel2 login,celta vigo girona fcJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono terkait dengan pengaturan jatah proyek dan dugaan suap kepada pihak terkait dalam pemeriksaan Jumat (2/8) ini.

"Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023 serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Lihat Juga :
David Ozora Akan Gugat Perdata Mario Dandy soal Biaya Restitusi Rp24 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai sehingga take home payyang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," ucap Tessa.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan kali kedua dalam waktu dekat ini, Martono masih enggan memberikan keterangan pers mengenai kasus yang sedang diusut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Ita; Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus suami Ita, Alwin Basri; hingga Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.

Lihat Juga :
KPK Geledah 10 Rumah dan 46 Kantor Dinas di Kasus Pemkot Semarang

Tim penyidik mendalami mengenai pengadaan di Pemkot Semarang. Selain itu, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17-25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Sejauh ini terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalah Ita, Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta bernama Martono dan Rachmat. Mereka pun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

(ryn/tsa)

Read more