asianbookie indonesia

2024-10-08 04:12:55  Source:asianbookie indonesia   

asianbookie indonesia,grabtogel,asianbookie indonesiaJakarta, CNN Indonesia--

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat darurat terkait situasi di Jalur Gaza Palestinapada Selasa (12/12).

Rapat darurat ini merupakan respons atas kegagalan Dewan Keamanan mengadopsi resolusi gencatan senjata imbas veto Amerika Serikat pada Jumat pekan lalu.

Lihat Juga :
Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam suratnya, Mesir dan Mauritania menganggap resolusi UNGA 377 perlu digunakan agar Majelis Umum dapat bersidang dan membuat rekomendasi ketika DK PBB "gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk bertindak sebagaimana diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Banner artikel Ceasefirenow


"Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan... situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, kondisinya terus memburuk secara dramatis," bunyi surat bersama Majelis Umum PBB tersebut seperti dikutip CNN.

Francis mengatakan rapat darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat.

Agresi brutal Israel ke Jalur Gaza semakin membabi buta sejak gencatan senjata berakhir akhir November lalu. Korban tewas akibat agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah tembus 18 ribu orang, termasuk 7.800 anak-anak dan 5.153 perempuan.

Untuk kesekian kalinya, AS memakai hak vetonya dan lagi-lagi menggagalkan resolusi DK PBB berisikan desakan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza pada Jumat pekan lalu.

Pilihan Redaksi
  • Israel Klaim Bunuh Emad Krikae, Komandan Hamas Pelatih Rudal Anti-Tank
  • Saling Serang Pasukan Israel dan Hizbullah Kian Membara
  • Kenapa PM Netanyahu Mendadak Beri Ultimatum Hamas untuk Menyerah?

Sebanyak 13 dari 15 negara anggota DK PBB mendukung resolusi berisikan desakan gencatan senjata segera di Gaza itu. Sementara itu, AS veto dan Inggris abstain.

Draf resolusi DK PBB yang diajukan Uni Emirat Arab itu menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan segera", pembebasan semua sandera Hamas tanpa syarat, dan memastikan akses kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.

Pembahasan resolusi ini di DK PBB juga berlangsung setelah dipicu oleh surat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB.

Pasal 99 Piagam PBB memberikan kewenangan terhadap Sekjen PBB untuk mengangkat isu dan masalah apa pun yang dianggap penting karena dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

(rds/rds)

Read more