50 erek erek

2024-10-08 04:25:35  Source:50 erek erek   

50 erek erek,bwinbet365 link alternatif,50 erek erekJakarta, CNN Indonesia--

Perwakilan massa aksi yang tergabung dari sejumlah aliansi masyarakat sipil seperti KontraS, YLBHI, hingga KASUM menyerahkan 82 berkas dokumen dan satu buah flashdisk kepada Komisioner Komnas HAM, Jumat (6/9).

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy menyebut puluhan dokumen itu merupakan data dan informasi untuk mendukung penyelidikan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Dokumen yang kami susun berdasarkan unsur-unsur kejahatan kemanusiaan sebagaimana yang ada di Undang-undang tentang Pengadilan HAM," kata Andi di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
20 Tahun Kasus Munir, Jokowi Didesak Tetapkan Pelanggaran HAM Berat

Dalam kesempatan itu, Andi juga meminta agar Komnas HAM segera mengusut tuntas kasus Munir pada tahun ini. Ia juga menyayangkan putusan pengadilan yang ada nyatanya masih belum membongkar keterlibatan dalang utama pembunuhan Munir.

Sistem peradilan pidana yang ada selama ini, kata dia, tidak mampu mengungkap dugaan-dugaan tersebut meskipun telah terdapat sejumlah temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

Oleh sebab itu, aliansi masyarakat sipil mendesak agar pemerintah segera menetapkan kasus Munir itu sebagai pelanggaran HAM Berat dan bukan kasus pembunuhan biasa.

"Kami mendorong dan mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus pelanggaran HAM berat atas pembunuhan Cak Munir," ujarnya.

Komnas HAM pun telah menerima audiensi dari perwakilan 15 orang massa aksi. Mereka juga telah menerima dokumen itu dengan bukti berita acara serah terima berkas Nomor: 001/BASTB/PHB IX/2024 tertanggal 6 September 2024.

Lihat Juga :
Suciwati Munir Protes Ada Koruptor Dikubur di Taman Makam Pahlawan

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memastikan sikap Komnas HAM tetap menganggap pembunuhan Munir sebagai salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Ia juga menyatakan penyelidikan dan komitmen penyelesaian kasus ini untuk memastikan tidak ada impunitas dan untuk memastikan tidak terjadinya peristiwa berulang yang serupa, terutama untuk pembela HAM di Indonesia.

"Komnas HAM pada Januari 2023 sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir, dan sampai hari ini kami masih bekerja menyelesaikan proses penyelidikan," kata Anies.

Anies mengatakan mereka sudah memanggil sejumlah saksi dan tengah dan terus mengumpulkan sejumlah dokumen pembanding dan pendukung sebagai bukti.

Ia pun memastikan Komnas HAM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini agar penyelidikan ini diakhiri dan hasilnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Lihat Juga :
Komnas HAM Perbarui Tim Ad Hoc Penyelidikan HAM Berat Pembunuhan Munir
(khr/DAL)

Read more