sdy keraton4d

2024-10-08 03:58:54  Source:sdy keraton4d   

sdy keraton4d,wisnu4d,sdy keraton4dJakarta, CNN Indonesia--

Polisi tengah menyelidiki laporan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta,Eko Darmanto.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex itu diterima pihaknya pada 23 Maret lalu. Dari dumas itu, kata dia, pihaknya telah dilakukan serangkaian proses tindak lanjut untuk mendalami perkara tersebut.

"Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaahan dumas, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat Laporan Informasi (LI)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, dari LI tersebut, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.

Lihat Juga :
Alexander Marwata Diadukan ke Dewas KPK soal Bertemu Eko Darmanto

Ade Safri menyebut pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengusut perkara tersebut.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara a quo," ucap dia.

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan sampai saat ini polisi terus melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Alex.

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," tutur dia.

Lihat Juga :
KPK Panggil Suami Maia Estianty Jadi Saksi Sidang Eko Darmanto

Sebelumnya, Alexander Marwata membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Senin (22/4).

Alex juga membenarkan Polda Metro Jaya telah memanggil staf KPK pada Senin (22/4) untuk mengklarifikasi terkait pertemuan tersebut.

"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ujarnya.

Di satu sisi, Alex mengonfirmasi dirinya memang pernah bertemu dengan Eko. Hanya saja, pertemuan tersebut turut didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan lain.

"Betul saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP [ponsel], dan besi baja," ujarnya.

Lihat Juga :
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi
(dis/DAL)

Read more