arti simbol mahjong

2024-10-08 03:54:54  Source:arti simbol mahjong   

arti simbol mahjong,emblem lancelot tersakit 2023,arti simbol mahjongJakarta, CNN Indonesia--

Nama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid muncul di persidangan lanjutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, Senin (12/8).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendalami dugaan akses perkara oleh Nurdin melalui kakak kandung Gazalba, Bahdar Saleh, yang dihadirkan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/8).

"Dengan Pak Nurdin Halid saudara kenal?" tanya jaksa KPK dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Gazalba Saleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Jaksa KPK Dalami Dugaan Gazalba Saleh Main HP di Rutan

"Beliau pernah menanyakan, saya enggaktahu permasalahannya apa, sudah saya forward," tutur Bahdar.

Dalam persidangan ini, jaksa turut memperlihatkan bukti komunikasi antara Bahdar dengan Nurdin Halid.

"Ini saya tunjukkan saudara pernah ada komunikasi dengan Pak Gazalba ini di foto antara percakapan saudara dengan Pak Nurdin Halid. Ini ada percakapan saudara ini," ungkap jaksa.

"Oh iya, saya cuma meneruskan saja Pak," klaim Bahdar.

"Ada jawaban Pak Gazalba kepada saudara: 'Tolong bilang sama puang kenapa baru bilang kalau ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang' sambil ini emoticon nangis nih Pak. Apa maksudnya?" cecar jaksa.

"Saya teruskan ke Pak Nurdin," jawab Bahdar.

"Atau mungkin sudah telat misalnya pengurusannya? Karena ini yang pegang Pak Gazalba?" tanya jaksa lagi.

"Saya cuma forwardsaja," kata Bahdar.

"Untuk bilang sama puang kenapa baru ada pe itu, aduh sayang sekali karena saya yang pegang. Gimana Pak?" timpal jaksa.

"Saya sudah lupa Pak apa itu," klaim Bahdar.



Seusai sidang, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan komunikasi antara Bahdar dan Nurdin dibuka guna membongkar dugaan penerimaan oleh Gazalba. KPK, terang Wawan, mendakwa Gazalba menerima uang terkait dengan pengurusan perkara.

"Jadi, ini sebenarnya kita dapatkan dari bukti percakapan yang di-capture. Dari situ kan disebutkan bahwa itu ada Nurdin Halid, cuma sebenarnya kaitannya dengan perkara ini tidak terlalu kelihatan," terang Wawan.

"Cuma kami munculkan sebagai bukti bahwa ada pengurusan perkara yang dilakukan oleh terdakwa melalui kakaknya. Itu saja yang kami tampilkan di persidangan," lanjut dia.

Pada Selasa, 12 Desember 2023, Nurdin Halid telah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi. Saat itu ia didalami mengenai akses pengurusan perkara.

Gazalba bersama-sama dengan kakak kandungnya Edy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani pada waktu antara tahun 2020-2022 didakwa melakukan pencucian uang.

Nama Edy Ilham Shooleh dipakai untuk membeli mobil Toyota Alphard. Sementara nama Fify Mulyani digunakan untuk membeli rumah di Sedayu City At Kelapa Gading.

Selain pencucian uang, Gazalba juga didakwa menerima gratifikasi. Menurut jaksa KPK, Gazalba menerima gratifikasi termasuk uang terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Di tahun 2020 misalnya, Gazalba menangani perkara peninjauan kembali (PK) atas nama terpidana Jaffar Abdul Gaffar dengan register perkara nomor: 109 PK/Pid.Sus/2020. Jaffar Abdul Gaffar didampingi oleh Advokat Neshawaty Arsjad yang juga memiliki hubungan keluarga dengan Gazalba.

Pada 15 April 2020, PK tersebut dikabulkan Gazalba. Atas pengurusan perkara dimaksud, Neshawaty dan Gazalba menerima uang sebesar Rp37 miliar dari Jaffar Abdul Gaffar.

Lihat Juga :
Gazalba Saleh Beli Rumah Rp7,5 M, Tapi Nilai AJB Dibuat Cuma Rp3,5 M

Gazalba sebagai hakim agung dari tahun 2020-2022 disebut telah menerima gratifikasi sebesar Sin$18.000 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa Sin$1.128.000, US$181.100, serta Rp9.429.600.000.

"Kemudian dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya, terdakwa membelanjakan, membayarkan, dan menukarkan dengan mata uang harta kekayaan hasil korupsi di atas," kata jaksa KPK dalam sidang pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.

(ryn/isn)

Read more