organisasi bulutangkis internasional adalah

2024-10-08 04:13:55  Source:organisasi bulutangkis internasional adalah   

organisasi bulutangkis internasional adalah,community sgp,organisasi bulutangkis internasional adalahTanjungpinang, CNN Indonesia--

Ibu-ibu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, rela meninggalkan rumah. Mereka berkumpul demi menjaga kampung dari gangguan kaki tangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Puluhan ibu saling bergantian di posko dari pagi hingga petang. Kemudian pada malam hingga pagi, giliran bapak-bapak berjaga di posko di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Lihat Juga :
Suara Warga Rempang di Pemilu 2024: Kaji Ulang PSN dan Bebaskan Pedemo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nia mengatakan peran aktif warga menjaga kampung di posko tersebut ternyata memudahkan dalam memonitor orang asing yang masuk wilayah mereka.

Sebelum ke posko, kata dia, semua pekerjaan rumah sudah selesai, termasuk masak pagi dan siang untuk suami serta anaknya. Menurut Nia, kampung harus dijaga bersama ibu-ibu lainnya agar tidak dirampas begitu saja.

Lihat Juga :
Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara

Dia menilai kampungnya saat ini sudah tidak aman karena ada sejumlah petugas BP Batam datang mengukur tanah mereka demi pembangunan PSN Rempang Eco City. Kedatangan petugas itu pun ditolak warga.

Dia juga menyebut data warga yang setuju direlokasi ke Tanjung Banon pun tidak valid jika berdasarkan pendataan BP Batam.

Berdasarkan data yang diterima CNNIndonesia.comdari warga, di Kelurahan Rempang Cate, kampung Pasir Panjang, dari 138 Kepala Keluarga (KK) hanya 28 KK yang setuju direlokasi, sementara 110 KK menolak direlokasi. Di Kampung Belongkeng masih di kelurahan yang sama, dari 96 KK hanya 1 KK yang setuju direlokasi, sisanya sebanyak 95 KK menolak direlokasi.

Sedangkan untuk Kelurahan Sembulang, seperti kampung Sembulang Hulu terdapat 93 KK, hanya 3 KK yang setuju direlokasi, selebihnya 90 KK menolak direlokasi. Di Kampung Sembulang Tanjung dari 64 KK sebanyak 51 KK yang setuju direlokasi, selebihnya 13 KK menolak direlokasi. Di Kampung Pasir Merah ada 138 KK, hanya 27 KK yang setuju direlokasi, selebihnya 111 KK menolak direlokasi.

Di Kampung Sembulang Camping dari 55 KK, hanya 14 KK yang setuju direlokasi, sedangkan 40 KK tidak setuju. Di Kampung Sembulang Mekar Lestari terdapat 42 KK, hanya 5 yang setuju direlokasi, sisanya 37 KK tidak setuju direlokasi.

Selain itu, kata Nia, camat dan lurah juga sulit dipercaya. Ada orang yang tidak berada di Kampung Sembulang Pasir Merah justru mendapat bantuan rumah dari BP Batam bagi warga terdampak PSN Rempang Eco City.

"Kemarin, ada sejumlah petugas BP Batam datang ke kampung kami, mau ukur-ukur tanah, ada juga mau mendata warga, kami tolak," katanya.

Warga lainnya, Siti Hawa (71) pun tidak ingin kampungnya digusur untuk PSN Rempang Eco City. Sebagai orang yang dituakan di Kampung Sembulang Pasir Merah, dia tetap mempertahankan kampungnya dan menolak direlokasi oleh BP Batam.

"Lebih baik mati berdiri daripada jadi hambe atau diperbudak," tegas Siti Hawa.

Nia dan Siti Hawa adalah dua warga Kampung Sembulang Pasir Merah yang menolak dengan tegas Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.

Lihat Juga :
MK Tolak Gugatan Warga Batam soal PSN Rempang Eco City

Respons BP Batam

Saat dihubungi terpisah pada Kamis (18/7), Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengakui ada penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco City.

Meskipun warga menolak, kata dia, BP Batam tetap akan menjalankan tugasnya sesuai amanat Pemerintah Pusat. Pihaknya juga berusaha menuntaskan pemenuhan hak-hak warga yang terdampak pengembangan proyek strategis nasional tersebut.

Ariastuty mengatakan untuk merealisasikan Rempang Eco-City, BP Batam memiliki dua tugas penting, yaitu menyelesaikan hak warga terdampak dan menyediakan rumah baru untuk relokasi.

Menurutnya, kedua tugas itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Penolakan sekelompok masyarakat memang ada, BP Batam tetap menjalankan tugasnya, sesuai amanat Pemerintah Pusat," ujar Ariastuty.

(arp/pmg)

Read more